Sejarah pendidikan di Indonesia
dimulai pada zaman berkembangnya satu agama di Indonesia.
Kerajaan-kerajaan Hindu di Pulau Jawa, Bali dan Sumatera yang mulai
pada abad ke-4 sesudah masehi itulah tempat mula-mula ada pendidikan
yang terdapat di daerah-daerah itu. Dapat dikatakan, bahwa
lembaga-lembaga pendidikan dilahirkan oleh lembaga-lembaga agama dan
mata pelajaran yang tertua adalah pelajaran tentang agama. Tanda-tanda
mengenai adanya kebudayaan dan peradaban Hindu tertua ditemukan pada
abad ke-5 di daerah Kutai (Kalimantan). Namun demikian gambaran tentang
pendidikan dan ilmu pengetahuan di Indonesia didapatkan dari
sumber-sumber Cina kurang lebih satu abad kemudian.
Ada 2 macam sistem pendidikan dan pengajaran Islam di Indonesia :
Pendidikan di Langgar
Di setiap desa di Pulau Jawa terdapat
tempat beribadah dimana umat Islam dapat melakukan ibadanya sesuai
dengan perintah agamanya. Tempat tersebut dikelola oleh seorang petugas
yang disebut amil, modin atau lebai (di Sumatera). Petugas tersebut
berfungsi ganda, disamping memberikan do’a pada waktu ada upacara
keluarga atau desa, dapat pula berfungsi sebagai guru agama.
Pendidikan di Pesantren
Dimana murid-muridnya yang belajar
diasramakan yang dinamakan pondok-pondok tersebut dibiayai oleh guru
yang bersangkutan ataupun atas biaya bersama dari masyarakat pemeluk
agama Islam. Para santri belajar pada bilik-bilik terpisah tetapi
sebagian besar waktunya digunakan untuk keluar ruangan baik untuk
membersihkan ruangan maupun bercocok tanam.
Pendidikan Pada Abad Ke Dua
Puluh Jaman Pemerintahan Hindia Belanda dan Pendudukan. Di kalangan
orang-orang Belanda timbul aliran-aliran untuk memberikan kepada
pendudukan asli bagian dari keuntungan yang diperoleh orang Eropa
(Belanda) selama mereka menguasai Indonesia. Aliran ini mempunyai
pendapat bahwa kepada orang-orang Bumiputera harus diperkenalkan
kebudayaan dan pengetahuan barat yang telah menjadikan Belanda bangsa
yang besar. Aliran atau paham ini dikenal sebagai Politik Etis (Etische
Politiek). Gagasan tersebut dicetuskan semula olah Van Deventer pada
tahun 1899 dengan mottonya “Hutang Kehormatan” (de Eereschuld). Politik
etis ini diarahkan untuk kepentingan penduduk Bumiputera dengan cara
memajukan penduduk asli secepat-cepatnya melalui pendidikan secara
Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar